Minggu, 14 April 2019

Guru merupakan Jabatan Profesi yang memerlukan keahlian khusus

by Guyup Suroso
Sekretaris IPI kota Cilegon
Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas, fungsi dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru professional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi guru dan juga kepala sekolah.
Definisi yang kita kenal sehari-hari dalam dunia pendidikan, guru adalah orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang mampu menunjukkan kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani dalam kehidupan baik lingkungan masyarakat, sekolah, maupun keluarga. Guru banyak yang mengartikan sebagai seorang pemimpin, sehingga kepribadian dan etikanya harus selalu menjadi contoh dilingkungan sekitar tempat tinggalnya.
“Teacher are those persons who consciouly direct the experiences and behavior of on individual so that education takes places”, artinya guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan. Proses pengalaman dan tingkah laku tersebut akan berjalan dengan baik jika guru dapat memberikan contoh terhadap lingkungan pendidikan.
Jadi, guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggungjawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir proses pendidikan.
Untuk mencapai tujuan akhir proses pendidikan, guru harus mengetahui tugas-tugas pokok dan hak-hak yang melekat pada dirinya. Guru juga harus memperhatikan adanya delapan langkah kearifan (wisdom) yang dimilikinya dalam mengemban tugas-tugas pokoknya. Kearifan (wisdom) merupakan solusi mengatasi dinamika dunia pendidikan (khusunya di sekolah) dengan  memberikan karakter yang terpuji, tidak mengumbar janji, tidak mementingkan diri atau kelompok, memberikan keteladanan, kehidupan yang beriman dan bertakqwa yaitu kehidupan yang didasarkan pada atau dilandasi pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang dianut secara konsisten dan konsekwen, bekal kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang komprehensif.  Hal-hal tersebut dapat dipandang sebagai nilai-niai dasar sikap seseorang guru.
Hal yang paling pokok kegiatan suatu sekolah yang merupakan lembaga penyelenggara pendidikan adalah proses pembelajaran. Guru merupakan ujung tombak pembelajaran karena guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Permenpan RB 16/2009)
Guru harus menunjukkan atau mampu berinteraksi sosial, baik dengan peserta didiknya maupun dengan sesama guru, karyawan, dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Guru harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut. Tugas sosial yang dimiliki guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka seperti, orang tua, tetangga, dan sesama teman. Dalam menjalankan tugas sosialnya, seorang guru juga harus bercermin pada kearifan lokal “Hasta Brata”. Dengan hasta brata diharapkan guru benar-benar sebagai seorang pemimpin dalam lingkungan sosial (masyarakat).
Kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal. Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, sehingga anak didik tidak berada dalam keterasingan diri.  
Sejalan dengan itu, guru memiliki peran yang bersifat multi fungsi, lebih dari sekedar yang tertuang dalam UU14 / 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP / 74 tentang Guru. Mujtahid (2010) mengemukakan bahwa guru berperan sebagai perancang, penggerak, evaluator, dan motivator dideskripsikan seperti berikut ini :

1. Guru sebagai Perancang
Guru sebagai perangcang yaitu menyusun kegiatan akademik atau kurikulum dan pembelajaran, menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, pemangku kepentingan dan instansi terkait. Untuk tugas – tugas administrativ tertentu.

2. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya, harus mampu menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik juga generasi yang yang berbeda, demikian halnya pengalaman orang tua yang lebih banyak daripada nenek kita. Tugas guru disini adalah memahami bagaimana keadaan jurang pemisah ini, dan bagaimana menjembataninya secara efektif. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa dan disiplin. Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan. Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.

3. Guru sebagai penggerak
Guru dikatakan sebagai penggerak sekaligus sebagai penasehat bagi peserta didik bahkan bagi orang tua meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus, sebagai mobilisator yang mendorong dan menggerakkan system organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi – fungsi tersebut, seorang guru harus memiliiki kemampuan intelektual, misalnya mempunyai jiwa visioner, creator, peneliti, jiwa rasional, dan jiwa untuk maju. Kepribadian seperti luwes, wibawa, adil dan bijaksana juga jujur.
Untuk mendorong dan menggerakkan system sekolah yang maju memang membutuhkan kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab itu pola ini dapat terbangun secara kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh oleh guru, maka akan muncul perubahan besar dalam system manajemen sekolah yang efektif. Melalui cita – cita dan visi benar inilah guru sebagai agen penggerak diharapkan mempunyai rasa tanggungjawab, rasa memiliki, serta rasa ingin memajukan lembaga sekolahnya sebagai tenda besar mendedikasikan hidup mereka.

4. Guru sebagai Evaluator
Guru menjalankan fungsi sebagai evaluator, yaitu melakukan evaluasi/penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam system sekolah. Peran ini penting, karena guru sebagai pelaku utama dalam menentukan pilihan serta kebijakan yang relevan demi kebaikan system yang ada di sekolah, baik menyangkut kurikulum, pengajaran, sarana – prasarana, sasaran dan tujuan. Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes ataupun non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi 3 tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Selain menilai peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri baik sebagai perencana maupun penilai program pembelajaran. Oleh karena itu ia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagai mana memahami penilaian hasil belajar.

5. Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan penentu keberhasilan. Seorang guru memerankan diri sebagai motivator murid – muridnya. Guru sebagai motivator artinya guru sebagai pendorong siswa dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi, hal ini bukan disebabkan karena memiliki kemampuan yang rendah, akan tetapi disebabkan tidak adanya motivasi belajar dari siswa sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya. Dalam hal seperti ini guru sebagai motivator harus dapat mengetahui motif – motif yang menyebabkan daya belajar siswa yang rendah yang dapat menyebabkan menurunnya prestasi belajarnya. Guru harus merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk membangkitkan kembali gairah dan semangat belajar siswa. Proses pembelajaran akan lebih berhasil jika siswa memiliki motivasi dalam belajar, maka guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa.

6. Guru sebagai model teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang mengganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebab telah teruji dari Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Mengutamakan pengalaman dari kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Kesehatan dan Gaya hidup yang secara umum telah menjadi teladan pembelajaran. Ketika seorang guru tidak mau menerima ataupun menggunakannya secara konstruktif maka tindakan tersebut telah mengurangi keefektifan Peran dan fungsi guru,  ini patut dipahami dan tidak perlu menjadi beban yang memberatkan sehingga dengan keterampilan dan kerendahan hati akan memperkaya arti pembelajaran.

Selain status yang sudah melekat masih numpuk gelar dan jabatan disandang oleh guru, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, diantaranya dalam bentuk Pengabdian,  Profesi, Kemanusiaan, & Kemasyarakatan. Guru merupakan Jabatan Profesi yang memerlukan keahlian khusus yang tidak dapat digantikan orang lain atau dilakukan oleh sembarang orang.