by IPI kota Cilegon
![]() |
| Drs. A. Rasim. M.Si, Kepala BP Paud Dikmas provinsi Banten |
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menguraikan delapan standar dalam pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar tersebut kemudian dijabarkan dalam berbagai Permendiknas termasuk diantaranya untuk garapan PAUD dan Dikmas. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini telah terbit Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Khusus Pendidikan Kursus dan Pelatihan, telah terbit Permendiknas Nomor 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan, Nomor 41 Tahun 2009 tentang Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan, Nomor 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus Nomor 45 Tahun 2009 tentang standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan. Demikian disampaikan oleh Kepala BP Paud dan Dikmas Drs. A. Rasim, M.Si pada pembukaan kegiatan workshop Pemetaan Mutu Paud dan Dikmas Provinsi Banten tahun 2020 pada hari Rabu 22 Januari 2020
Labih lanjut Kepala BP Paud & Dikmas Banten menegaskan bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam Permendikbud nomor 32 tahun 2017 bahwa BP Paud dan Dikmas memiliki tugas melaksanakan pemetaan mutu satuan PAUD dan Dikmas. Untuk itu maka BP PAUD dan Dikmas Banten pada tahun 2020 ini memandang perlu untuk melakukan pemetaan PAUD dan Dikmas dengan jumlah target sasaran pemetaan mutu sebanyak 750 (Tujuh Ratus Lima Puluh) Lembaga Satuan Paud dan Dikmas. Dengan diawalinya kegiatan pemetaan mutu pada tahun 2020 ini melalui Workshop Pemetaan Mutu ini diharapkan dapat tercapainya program kerja dengan perencanaan yang matang, tim yang solid, dan komunikatif antar Tim BP PAUD dan Dikmas Banten dalam mensukseskan program utama yaitu pemetaan mutu lembaga satuan dan/atau program PAUD dan Dikmas di tahun anggaran 2020, demikian pungkas Kepala Balai
![]() |
| Dede Harsudin kasie Program BP Paud Dikmas Banten |
Pada kesempatan yang sama di kegiatan Sosialisasi Pemetaan Mutu yang berlangsung dari tanggal 22 samapi 24 Januari di hotel Flamengo tersebut Kasie Perencanaan & Program BP PAUD Dikmas Banten Dede Harsudin memaparkan bahwa tujuan kegiatan Pemetaan Mutu lembaga satuan/program PAUD dan Dikmas ini adalah merupakan kegiatan pemanasan seluruh lembaga/Satuan yang dipetakan untuk menuju Akreditasi, Pemetaan Mutu merupakan media untuk mengetahui dan sekaligus melakukan kegiatan pembimbingan terhadap seluruh satuan/program untuk dapat melakukan, meningkatkan dan melengkapi delapan standar pendidikan, pemetaan program satuan pendidikan berbasis 8 standar nasional yg ditetapkan BAN dengan menggunakan system online aplikasi Pemetaan Mutu, team Pemetaan Mutu akan ditunjuk berdasarkan usulan dari seluruh kabupaten/kota yang ada diwilayah provinsi Banten, dan akan di SKkan oleh Kepala BP PAUD Dikmas Banten, demikian tegas Dede panggilan akrab kasie Program. Dalam pelaksanaannya agar dilakukan pembinaan kepada satuan pendidikan yang belum pernah terakreditasi, belum pernah mengikuti kegiatan Pemetaan Mutu dan dengan harapan lembaga-lembaga yang dipetakan tersebut focus pada indicator delapan standar pendidikan sehingga bagi satuan/program yang belum tercapai merupakan tugas Team Pemetaan masing-masing kabupaten kota dan hasil setelah dilakukan verifikasi akhir tingkat ketercapaian idnikator setiap 8 standar dilakukan pembimbingan dan pembinaan dilaporkan kepada BP PAUD Dikmas provinsi Banten.
Di ahir paparannya Dede menyebutkan, sebagaimana telah disampaikan Kepala Balai tadi bahwa BP PAUD dan Dikmas Banten pada tahun 2020 mendapatkan jumlah quota jumlah sasaran pemetaan mutu sebanyak 750 (Tujuh Ratus Lima Puluh) Lembaga Satuan Paud dan Dikmas, dengan sehingga sebagaimana tahun lalu jumlah quota tersebut nantinya akan dibagi keseluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi Banten secara provorsional sesuai dengan jumlah Satuan/lembaga yang belum terakreditasi di masing-masing kabupaten kota. Dengan dengan demikian sudah barang tentu bagi kabupaten/kota yang satuan/lembaga masih banyak yang belum terakreditasi quoatanya lebih besar, namun bagi kabupaten/kota yang satuan/lembaga telah banyak terakreditasi dan tinggal sedikit lagi yang belum terakreditasi misalnya seperti kota Cilegon maka sedikit pula bagian quotanya, demikian kata Dede di akhir paparan yang disampaikan
![]() |
| Sosialisasi Pemetaan Mutu BP Paud Dikmas Banten |
Dihari kedua sosialisasi Workshop Pemetaan Mutu yang diikuti oleh peserta sebanyak 40 (Empat Puluh) orang pegawai yang terdiri dari unsur Pejabat Esselon III, Esselon IV serta Penilik/Pamong/Assesor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab/Kota Se-Provinsi Banten tersebut diisi oleh oleh team Widiaprada BP PAUD Dikmas diantaranya STRATEGI PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS oleh Yus Alvar Saabighot, M.Pd. Progres data PAUD dan data Dikmas se provinsi Banten oleh Uum Suminar sedangkan pembagian quota dipaparkan oleh Eko Sudarmanto. Dalam pemaparannya Eko diawalai dari reviw pelaksanaan Pemetaan Mutu dan Supervisi tahun 2019 lalu yang ending dari kedua kegiatan tersebut adalah telah dilakukanya visitasi akreditasi oleh BAN PAUD dan Dikmas. Tehnik pembagian jumlah quota 750 Lembaga kita lakukan berdasarkan jumlah Satuan/program bagi kabupaten/kota yang satuan/lembaga masih banyak yang belum terakreditasi maka quoatanya lebih besar, namun bagi kabupaten/kota yang satuan/lembaga telah banyak terakreditasi dan tinggal sedikit lagi yang belum terakreditasi maka sedikit pula bagian quotanya, demikian tegas Eko menirukan apa yang telah disampaikan oleh kasie program, namun ditengah pembagian quota Guyup Suroso utusan Dinas Pendidikan kota Cilegon menyampaikan usulan dan protes bahwa data progres yang telah dipaparkan tidak acurat dan pembagian dirasa tidak adil, sebaiknya jumlah 750 Lembaga tersebut dibagi rata kepada seluruh kabupaten/kota, kami tidak mau menerima jika quota Cilegon hanya 16 Satuan/Lembaga.
![]() |
| Nota Kesepakatan |
Pembagian harus rata sebab dengan jumlah rata tersebut merupakan pembagian adil dan merupakan hak yang harus diterima oleh kabupaten/kota yang ada di seluruh provinsi Banten, intinya yang namanya bagi-bagi itu harus rata, demikian tegas Guyup panggilan akrab Penilik kota Cilegon tersebut. Namun Eko Sudarmanto tetap pada pendapat awal bahwa pembagian dilakukan secara provorsional, dengan alasan Lembaga PAUD Dikmas kota Cilegon yang belum terakreditasi tinggal sedikit. Disela-sela perdebatan tentang pembagian quota Akyang salah satu utusan kota Tangerang Selatan memotong pembicaraan, dan langsung menyampaikan pendapatnya bahwa quota Tangerang Selatan dibulatkan saja dari 126 Satuan/lembaga menjadi 100 Satuan/Lembaga, dan selebihnya sebanyak 26 Satuan saya berikan kepada kota Cilegon ungkap Penilik kota Tangerang Selatan tersebut sehingga quota kota Cilegon dari 16 lembaga sehingga menjadi 42 lembaga. Guyup utusan kota Cilegon langsung menyambut dengan rasa senang dengan pemberian quota dari Tangsel tersebut, sebab Cilegon sedang membara untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta ingin segera menuntaskan seluruh Satuan/lembaga Paud Dikmas agar segera terakreditasi BAN ujar Penilik kota Cilegon tersebut







