by : Guyup Suroso
PAUD merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik-integratif agar dimasa emas perkembangan anak mendapatkan stimulasi yang utuh, untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur dan berjenjang. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur dan berjenjang adalah bentuk pelayanan.
Rapat dipimpin oleh Lia Nurlia Mahatma Kabag Kesmas Pemda Kota Cilegon, dalam pembukaan Lia Nurlia Mahatma mengatakan bahwa terselenggaranya Paud Holistik Integratif ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, bahwa pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan secara holistik integratif.
Lebih lanjut Lia panggilan akrab Kabag Kesmas mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menerbitkan payung hukum tentang Paud Holistik Integratif melaui Perwal nomor 74 tahun 2019, entah terkendala dimana sampai kini belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Pengembangan anak usia dini holistik integratif merupakan pelayanan utuh menyeluruh sesuai dengan kebutuhan anak usia dini yang mengintegrasikan kegiatan Bina Keluarga Balita dan Lembaga PAUD sesuai dengan perkembangan struktur dan nomenklatur hal ini merupakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Dengan demikian menurut saya sesuai dengan Perpres 60 tahun 2013 pasal 9 untuk kelancaran pelaksanaan seluruh pelayanan dan pengembangan anak usia dini holistik integratif, perlu dibentuk gugus tugas dengan ditetapkan dalam Surat Keputusan, tegas Lia
![]() |
| Kabag Kesmas dan Kabid P2PNF |
Dalam Pasal 10 Perpres tersebut Gugus Tugas mempunyai tugas: a. mengoordinasikan pembuatan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; b. menyinkronkan penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian; c. memobilisasi sumber dana, sarana dan daya dalam rangka Pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; d. mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; dan e. menyelenggarakan advokasi dalam rangka pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Jelas Kabag Kesmas.
Mohon iformasi-informasi tentang kendala dari Dinas Pendidikan, Penilik dan Pengawas agar nantinya dapat dijadikan sebagai masukan bagi OPD terkait, pinta Kabag Kesmas Kota Cilegon.
Turut hadir Prangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang tergabung dalam pelayanan pengembangan Paud Holistik Integratif diantaranya adalah Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dindukcapil, DP3AKB, Penilik, Pengawas, IGTKI, Himpaudi dan forum PKG Paud.
Informasi dan masukan diawali oleh Drs. Ahmad Najid selaku Kabid P2PNF Dinas Pendidikan Kota Cilegon, sekaligus sebagai sambutan diantaranya Kabid P2PNF mengatakan bahwa Paud, Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu merupakan tiga bangunan yang mengakomodir pelayanan dan pengembangan usia Balita dimana usia Paud berada didalamnya, bagaimana jika ketiga bangunan tersebut digabung menjadi satu bangunan yang pelaksanaannya dilaksanakan di Lembaga Paud, sehingga akan mempermudah pelayanannya, atau bagaimana baiknya. BKB adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW. Posyandu juga merupakan kegiatan khusus yang menangani masalah kesehatan Balita yang meliputi penimbangan, pengukuran tinggi badan, pemberian makanan tambahan, pemberian vitamin dan lain-lain yang juga dilaksanakan oleh sejumlah kader ditingkat RW. Hal yang sama Pelayanan dari dua bangunan tersebut juga dilaksanakan di dalam bangunan yang namanya Lembaga Paud, makanya saya mengusulkan bagaimana agar ketiga bangunan rumah tersebut digabung menjadi satu di rumah Paud.
![]() |
| Guyup Suroso perwakilan Penilik |
Dalam kesempatan yang sama Guyup Suroso penulis rangkuman ini yang juga perwakilan dari Penilik menyampaikan masukan bahwa kondisi saat ini, ditengah pandemi yang mengharuskan seluruh anak sekolah belajar di rumah termasuk Paud, dengan demikian pelayanan Paud Holistik Integratif secara utuh meliputi pelayanan pemberian stimulasi rangsangan belajar bermain dan yang seharusnya diberikan kepada usia Paud disekolah nyaris terputus, bahkan kalau boleh dikatakan bahwa generasi emas 2045 yang saat ini berada di Paud merupakan generasi terluka, sekaligus perwakilan Penilik tersebut menyampaikan rasa bangga dengan akan dibentuknya gugus tugas Paud Holistik Integratif di Kota Cilegon. Semoga gugus tugas yang terbentuk dapat dengan segera melakukan koordinasi lintas sektoral antar OPD yang terlibat dalam Paud Holistik Integratif dan segera memberikan pelayanan secara utuh kepada generasi terluka tersebut yang sekaligus menjadi obat luka termasuk dampak psycologis era Pandemi.
Masukan dan usulan dari Dede Dariyati Pengawas TK mengatakan, bahwa sejak terbit Perpres 60 tahun 2013 Paud Holistik Integratif Kota Cilegon sudah berjalan dan dilaksanakan di masing-masing lembaga, dari mulai pemberian makanan tambahan, penimbangan, pengukuran tinggi badan, pemberian vitamin, deteksi tumbuh kembang, imunisasi dan lainnya sesuai dengan kemampuan masing-masing lembaga. Walau dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dari Puskesmas ada yang harus berbayar, namun pelayanan-pelayanan tersebut secara periodik tetap dilaksanakan. Dengan adanya payung hukum Perwal Kota Cilegon tentang Paud Holistik Integratif ini semoga semua pelayanan untuk semua murid bisa digratiskan, untuk itu saya merasa senang dan bangga semoga dengan dibentuknya gugus tugas Paud Holistik Integratif ini semua fasilitas dan kelancaran pelayanan kepada seluruh anak-anak Paud bisa digratiskan, demikian ungkap Dede Dariyati.
Dr. Fauziah selaku ketua Forum PKG Paud Kota Cilegon dalam menyampaikan pendapatnya memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak sehingga terbit Perwal yang selama ini ditunggu. Perwal tersebut merupakan payung hukum terlaksanannya Paud HI dalam upaya meningkatkan kualitas Paud. Fauziah yang juga merupakan Kepala TK Roudlatul Jannah selanjutnya mengusulkan agar segera dibuat MOU antara Lembaga dengan Dinas-Dinas terkait pelayanan HI meliputi kekerasan Pada anak, napza Dan pornograpi serta pelayanan lainnya.
Karena rapat pembentukan gugus tugas ini dilaksanakan di saat kota Cilegon sedang melaksanakan PSBB pandemi covid-19 sehingga waktu pelaksanaan dibatasi sehingga masukan-masukan dari penggiat Paud pun dibatasi. Dan masukan serta usulan terahir dari DR. Sholatul Hayati. Atul panggilan akrab ketua IGTKI tersebut mengusulkan setelah terbit payung hukum ini agar semua OPD lintas sektoral terkait Paud Holistik Integratif untuk segera merumuskan indikator-indikator pelayanan guna kelancaran pelaksanaan proram Paud Holistik Integratif di Kota Cilegon, demikian usulan singkat Atul yang juga sebagai Kepala TK Nusantara Kota Cilegon.
Selanjutnya rapat dilanjutkan penyampaian tanggapan dari Dinas-dinas terkait yang diawali DP3AKB yang disampaikan oleh Dewi Kepala Bidang menanggapi usulan dan masukan diantarannya akan merealisasikan indikator-indikator yang menjadi tanggung jawab DP3AKB sesuai dengan nomenkalur yang ada, termasuk malakukan pelayanan psycotes sabagai upaya deteksi dini kapada anak-anak Paud.
Tanggapan dari Dinas Kesehatan disampaikan oleh dr. Kecana, mengatakan, Alhamdulillah program ini sudah berjalan walau saya baru mengerti jika di Dunia Pendidikan ada program Paud Holistik Integratif, dengan terbitnya Perwal Kota Cilegon tentang Paud Holistik Integratif sudah tentu Dinas Kesehatan akan melaksanakan dan mendukung sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada, menanggapi adanya pelaksanaan pelayanan kesehatan dari Puskesmas kepada anak-anak Paud ada yang harus berbayar, bahwa saat ini memang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan tertuang dalam SK Walikota, namun jika nantinya akan terbit MOU maka bisa dijadikan pertimbangan untuk menjadi gratis, demikian tanggapan dr Kencana.
Dinas Dukcapil menyampaikan tanggapan, sesuai dengan fungsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diantaranya melakukan penerbitan Akte Kelahiran bagi semua warga masyarakat Kota Cilegon, maka jika ada kesulitan-kesulitan untuk mendaftar sekolah karena belum memiliki Akte Kelahiran maka agar datang ke kami, yang penting semua persyaratan lengkap
Semangat rapat juga ditunjukan adanya saling menanggapi dan saling melengkapi dari masing-masing OPD terkait tentang penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif meliputi: a. pendidikan; b. kesehatan, gizi dan perawatan; c. pengasuhan; d. perlindungan; dan e. kesejahteraan.
Sebelum kegiatan rapat ditutup Kabag Kesmas membacakan kesimpulan-kesimpulan yang telah disepakati sebagai berikut :
1. Sebelum awal Tahun Ajaran setiap tahunnya dibuat program dan perencanaan kegiatan Paud Holistik Integratif baik oleh masing-masing Lembaga-lembaga Paud maupun oleh OPD terkait
2. Segera dibuat MUO kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan OPD terkait, termasuk dibuatnya penghapusan kerjasama pelayanan berbayar.
3. Masing-masing OPD terkait agar segera menentukan perencanaan indikator-indikator bentuk pelayanan.
4. Program-program awal tahun akan disepakati secara bersama-sama sebelum pelaksanaan Tahun Ajaran baru berjalan
Demikian hasil rapat pembentukan Gugus Tugas dan Sekretariat Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif yang dilaksanakan di ruang rapat Bidang Hukum Pemerintah Daerah Kota Cilegon







