Jumat, 25 September 2020

Pembentukan Gugus Tugas & Sekretariat Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif Kota Cilegon

by : Guyup Suroso

PAUD merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik-integratif agar dimasa emas perkembangan anak mendapatkan stimulasi yang utuh, untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur dan berjenjang. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur dan berjenjang adalah bentuk pelayanan.

Rapat dipimpin oleh Lia Nurlia Mahatma Kabag Kesmas Pemda Kota Cilegon, dalam pembukaan Lia Nurlia Mahatma mengatakan bahwa terselenggaranya Paud Holistik Integratif ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor  60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, bahwa pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan secara holistik integratif.
Lebih lanjut Lia panggilan akrab Kabag Kesmas mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menerbitkan payung hukum tentang Paud Holistik Integratif melaui Perwal nomor 74 tahun 2019, entah terkendala dimana sampai kini belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Pengembangan anak usia dini holistik integratif merupakan pelayanan utuh menyeluruh sesuai dengan kebutuhan anak usia dini yang mengintegrasikan kegiatan Bina Keluarga Balita dan Lembaga PAUD sesuai dengan perkembangan struktur dan nomenklatur hal ini merupakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Dengan demikian menurut saya sesuai dengan Perpres 60 tahun 2013 pasal 9 untuk kelancaran pelaksanaan seluruh pelayanan dan pengembangan anak usia dini holistik integratif, perlu dibentuk gugus tugas dengan ditetapkan dalam Surat Keputusan, tegas Lia

Kabag Kesmas dan Kabid P2PNF
Dalam Pasal 10 Perpres tersebut Gugus Tugas mempunyai tugas: a. mengoordinasikan pembuatan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; b. menyinkronkan penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian; c. memobilisasi sumber dana, sarana dan daya dalam rangka Pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; d. mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; dan e. menyelenggarakan advokasi dalam rangka pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Jelas Kabag Kesmas.
Mohon iformasi-informasi tentang kendala dari Dinas Pendidikan, Penilik dan Pengawas agar nantinya dapat dijadikan sebagai  masukan bagi OPD terkait, pinta Kabag Kesmas Kota Cilegon.
Turut hadir Prangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang tergabung dalam pelayanan pengembangan Paud Holistik Integratif diantaranya adalah Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dindukcapil, DP3AKB, Penilik, Pengawas, IGTKI, Himpaudi dan forum PKG Paud.

Informasi dan masukan diawali oleh Drs. Ahmad Najid selaku Kabid P2PNF Dinas Pendidikan Kota Cilegon, sekaligus sebagai sambutan diantaranya Kabid P2PNF mengatakan bahwa Paud, Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu merupakan tiga bangunan yang mengakomodir pelayanan dan pengembangan usia Balita dimana usia Paud berada didalamnya, bagaimana jika ketiga bangunan tersebut digabung menjadi satu bangunan yang pelaksanaannya dilaksanakan di Lembaga Paud, sehingga akan mempermudah pelayanannya, atau bagaimana baiknya. BKB adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW. Posyandu juga merupakan kegiatan khusus yang menangani masalah kesehatan Balita yang meliputi penimbangan, pengukuran tinggi badan, pemberian makanan tambahan, pemberian vitamin dan lain-lain yang juga dilaksanakan oleh sejumlah kader ditingkat RW. Hal yang sama Pelayanan dari dua bangunan tersebut juga dilaksanakan di dalam bangunan yang namanya Lembaga Paud, makanya saya mengusulkan bagaimana agar ketiga bangunan rumah tersebut digabung menjadi satu di rumah Paud.
  
Guyup Suroso perwakilan Penilik
Dalam kesempatan yang sama Guyup Suroso penulis rangkuman ini yang juga perwakilan dari Penilik menyampaikan masukan bahwa kondisi saat ini, ditengah pandemi yang mengharuskan seluruh anak sekolah belajar di rumah termasuk Paud, dengan demikian pelayanan Paud Holistik Integratif secara utuh meliputi pelayanan pemberian stimulasi rangsangan belajar bermain dan yang seharusnya diberikan kepada usia Paud disekolah nyaris terputus, bahkan kalau boleh dikatakan bahwa generasi emas 2045 yang saat ini berada di Paud merupakan generasi terluka, sekaligus perwakilan Penilik tersebut menyampaikan rasa bangga dengan akan dibentuknya gugus tugas Paud Holistik Integratif di Kota Cilegon. Semoga gugus tugas yang terbentuk dapat dengan segera melakukan koordinasi lintas sektoral antar OPD yang terlibat dalam Paud Holistik Integratif dan segera memberikan pelayanan secara utuh kepada generasi terluka tersebut yang sekaligus menjadi obat luka termasuk dampak psycologis era Pandemi.

Masukan dan usulan dari Dede Dariyati Pengawas TK mengatakan, bahwa sejak terbit Perpres 60 tahun 2013 Paud Holistik Integratif Kota Cilegon sudah berjalan dan dilaksanakan di masing-masing lembaga, dari mulai pemberian makanan tambahan, penimbangan, pengukuran tinggi badan, pemberian vitamin, deteksi tumbuh kembang, imunisasi dan lainnya sesuai dengan kemampuan masing-masing lembaga. Walau dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dari Puskesmas ada yang harus berbayar, namun pelayanan-pelayanan tersebut secara periodik tetap dilaksanakan. Dengan adanya payung hukum Perwal Kota Cilegon tentang Paud Holistik Integratif ini semoga semua pelayanan untuk semua murid bisa digratiskan, untuk itu saya merasa senang dan bangga semoga dengan dibentuknya gugus tugas Paud Holistik Integratif ini semua fasilitas dan kelancaran pelayanan kepada seluruh anak-anak Paud bisa digratiskan, demikian ungkap Dede Dariyati.

Dr. Fauziah selaku ketua Forum PKG Paud Kota Cilegon dalam menyampaikan pendapatnya memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak sehingga terbit Perwal yang selama ini ditunggu. Perwal tersebut merupakan payung hukum terlaksanannya Paud HI dalam upaya meningkatkan kualitas Paud. Fauziah yang juga merupakan Kepala TK Roudlatul Jannah selanjutnya mengusulkan agar segera dibuat MOU antara Lembaga dengan Dinas-Dinas terkait pelayanan HI meliputi kekerasan Pada anak, napza Dan pornograpi serta pelayanan lainnya.

Karena rapat pembentukan gugus tugas ini dilaksanakan di saat kota Cilegon sedang melaksanakan PSBB pandemi covid-19 sehingga waktu pelaksanaan dibatasi sehingga masukan-masukan dari penggiat Paud pun dibatasi. Dan masukan serta usulan terahir dari DR. Sholatul Hayati. Atul panggilan akrab ketua IGTKI tersebut mengusulkan setelah terbit payung hukum ini agar semua OPD lintas sektoral terkait Paud Holistik Integratif untuk segera merumuskan indikator-indikator pelayanan guna kelancaran pelaksanaan proram Paud Holistik Integratif di Kota Cilegon, demikian usulan singkat Atul yang juga sebagai Kepala TK Nusantara Kota Cilegon. 
      
Selanjutnya rapat dilanjutkan penyampaian tanggapan dari Dinas-dinas terkait yang diawali DP3AKB yang disampaikan oleh Dewi Kepala Bidang menanggapi usulan dan masukan diantarannya akan merealisasikan indikator-indikator yang menjadi tanggung jawab DP3AKB sesuai dengan nomenkalur yang ada, termasuk malakukan pelayanan psycotes sabagai upaya deteksi dini kapada anak-anak Paud.

Tanggapan dari Dinas Kesehatan disampaikan oleh dr. Kecana, mengatakan, Alhamdulillah program ini sudah berjalan walau saya baru mengerti jika di Dunia Pendidikan ada program Paud Holistik Integratif, dengan terbitnya Perwal Kota Cilegon tentang Paud Holistik Integratif sudah tentu Dinas Kesehatan akan melaksanakan dan mendukung sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada, menanggapi adanya pelaksanaan pelayanan kesehatan dari Puskesmas kepada anak-anak Paud ada yang harus berbayar, bahwa saat ini memang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan tertuang dalam SK Walikota, namun jika nantinya akan terbit MOU maka bisa dijadikan pertimbangan untuk menjadi gratis, demikian tanggapan dr Kencana.

Dinas Dukcapil menyampaikan tanggapan, sesuai dengan fungsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diantaranya melakukan penerbitan Akte Kelahiran bagi semua warga masyarakat Kota Cilegon, maka jika ada kesulitan-kesulitan untuk mendaftar sekolah karena belum memiliki Akte Kelahiran maka agar datang ke kami, yang penting semua persyaratan lengkap  

Semangat rapat juga ditunjukan adanya saling menanggapi dan saling melengkapi dari masing-masing OPD terkait tentang penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif meliputi: a. pendidikan; b. kesehatan, gizi dan perawatan; c. pengasuhan; d. perlindungan; dan e. kesejahteraan.

Sebelum kegiatan rapat ditutup Kabag Kesmas membacakan kesimpulan-kesimpulan yang telah disepakati sebagai berikut :
1. Sebelum awal Tahun Ajaran setiap tahunnya dibuat program dan perencanaan kegiatan Paud Holistik Integratif baik oleh masing-masing Lembaga-lembaga Paud maupun oleh OPD terkait
2. Segera dibuat MUO kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan OPD terkait, termasuk dibuatnya penghapusan kerjasama pelayanan berbayar.
3. Masing-masing OPD terkait agar segera menentukan perencanaan indikator-indikator bentuk pelayanan.
4. Program-program awal tahun akan disepakati secara bersama-sama sebelum pelaksanaan Tahun Ajaran baru berjalan
Demikian hasil rapat pembentukan Gugus Tugas dan Sekretariat Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif yang dilaksanakan di ruang rapat Bidang Hukum Pemerintah Daerah Kota Cilegon

Jumat, 04 September 2020

Supervisi Pemetaan Mutu Paud & Dikmas Kota Cilegon tahun 2020

by : Guyup Suroso
Dari Kanan Drs.H. A. Najid, Dr. H. Ismatullah, M.Pd, Drs. A. Rasim, M.Si,  Dede Harsudin
Pada kegiatan Pembinaan Supervisi Pemetaan Mutu di Kantor Penilik Kota Cilegon
Supervisi Mutu ini merupakan suatu proses awal kegiatan pemanasan seluruh lembaga/Satuan yang dipetakan untuk menuju Akreditasi, Pemetaan Mutu merupakan media untuk mengetahui dan sekaligus melakukan kegiatan pembimbingan terhadap seluruh satuan/program untuk dapat melakukan, meningkatkan dan melengkapi  delapan standar pendidikan, pemetaan program satuan pendidikan berbasis 8 standar nasional. Hal ini disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Najid, M.Si. Selaku Kepala Bidang Pembinaan Paud & Pendidikan Non Formal (P2PNF) Dinas Pendidikan Kota Cilegon pada sambutan kegiatan Supervisi hasil Pemetaan Mutu Paud & Dikmas Kota Cilegon tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Penilik Kota Cilegon.

Selanjutnya Najid panggilan akrab Kabid P2PNF mengatakan, “Atas dasar sinergisitas antara Dinas Pendidikan Kota Cilegon dengan BP Paud dan Dikmas Banten Pada tahun 2020 ini Kota Cilegon diberikan kepercayaan untuk memetakan mutu lembaga satuan Paud dan Dikmas terutama dalam hal penginputan data pemetaan mutu yang dilanjutkan dengan melakukan verifikasi terhadap lembaga sebanyak 42 (empat puluh dua) satuan dengan 3 ( tiga) petugas verifikator dengan masing-masing 1 orang verifikator membawahi 14 lembaga satuan Paud dan Dikmas yang ada diwilayah kerja Dinas Pendidikan Kota Cilegon”. Namun disayangkan, mengapa BP Paud Dikmas memberikan qouta untuk Pemetaan Mutu Kota Cilegon ini hanya sedikit cuma 42 lembaga, padahal jika lebih banyak jumlah lembaga yang dipetakan mutunya maka kedepan akan lebih baik pula mutu Pendidikan, jelas Najid
Laporan Kabid P2PNF Drs. Ahmad Najid, M.Si
Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan pemetaan mutu sampai dengan verifikasi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, malah ada informasi katanya Cilegon tahun ini masih mempertahankan peringkat terbaik di provinsi Banten, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada verifikator dan seluruh penilik dan pengawas, yang telah berupaya membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemetaan Mutu tahun 2020 ini. Semangat temen-temen Penilik Kota Cilegon ini luar biasa dan bisa kita saksikan saat ini semua penilik memakai baju baru, saya penasaran dan tanya kesalah satu penilik, kompak semua baju baru ini dari mana, ternyata dapat iyuran untuk beli seragam, pungkas Kabid P2PNF yang disambut tawa hadirin.

Dalam sambutan selamat datang Dr. H. Ismatullah, M.Pd. Kadis Pendidikan Kota Cilegon mengatakan bahwa “Keberadaan Penilik sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di kota Cilegon, dengan demikian maka pemerintah kota Cilegon memberikan perhatian kepada seluruh Penilik yang salah satunya adalah memfasilitasi dengan memberikan payung hukum serta tempat Kantor Penilik untuk bisa dijadikan basecamp Penilik agar seluruh Penilik dapat saling berbagi dan saling bertukar pikiran guna menambah pengetahuan, pengalaman, wawasan, dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepenilikan dilapangan. Sedangkan fasilitas untuk kelancaran tugas Penilik-penilik sudah mendapatkan kendaraan dinas roda dua walau belum semuanya, bahkan ketua IPI mendapat mobil kendaraan oprasional dengan nomer seri Polisi dua angka sejajar dengan pejabat eselon 2”.  

Sambutan Kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon DR. H. Ismatullah, M.Pd
Lebih lanjut Kadis Pendidikan Kota Cilegon menuturkan “Meski menyadari ada beberapa hambatan dalam Pendidikan Non Formal, diantaranya Menjadi guru Paud Butuh keahlian khusus, kesabaran yang ekstra, dan ketelatenan yang luar biasa berbeda dengan Pendidikan Formal”. Sedangkan kendala pada program kesetaraan adalah mengajak dan mencari masyarakat putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi serta kendala keterbatasan fasilitas pada program kesetaraan paket A, B dan C yang diantaranya belum memiliki gedung sendiri, ruang belajar serta fasilitas belum memadai dan lainnya, namun Dinas Pendidikan Kota Cilegon tatap mendukung sepenuhnya serta memfasilitasi terhadap program ini sebab adanya Paud dan Kesetaraan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Pendidikan formal dan Non Formal harus bareng maju bersama, kalau perlu kesetaraan seperti di luar negeri lebih elit, jika pelayanan serta outputnya bagus justru orang-orang kaya di Kota Cilegon akan menyekolahkan putra-putrinya pada program paket kesetaraan walau dengan biaya lebih tinggi, yang penting service dan playanannya, dan ada kemungkinan tidak mau menyekolahkan putra-putrinya di sekolah formal yang selalu dibatasi dengan banyak aturan, jelas Ismat.

Program Sekolah Mantab yang dulu hanya dilaksanakan pada jenjang SMP di tahun 2020 Dinas Pendidikan Kota Cilegon melalui program Siravek meningkatkan Pelayanan Sekolah Mantab berkembang untuk dilaksanakan pada jenjang SD dituntaskan pada 2021 ini dan tahun selanjutnya adalah sekolah Mantab jenjang Paud. sehingga pada 5 tahun yang akan datang berganti strategi dengan membangun kualitas layanan sebagai arah prioritas kebijakan dan sudah waktunya beralih pada pembangunan utk SDM pendidikan yang profesional di kota Cilegon, demikian disampaikan Kadis Pendidikan di hadapan para Kepala Paud peserta Pemetaan Mutu

Diahir sambutannya Ismet mengungkapkan, Cilegon sebagai kota Industri Penilik agar berupaya melakukan sinergi dengan perusahaan pengelola pabrik industri, adakan kerjasama atau sinergi saling menguntungan jika perlu libatkan CCSR dalam pendataan karyawan- karyawan perusahaan yang mebutuhkan ijazah kesetaraan setara SMP dan setara SMA, hal ini juga didasari adanya kerjasama sinergi saling menguntungkan, siapa tau ada manfaat berupa kepedulian CSR kepada penilik berupa bantuan biaya guna kelancaran pelaksanaan aktivitas dalam melaksanakan tugas. Dana yang didapat CCSR dari kepedulian industri di Kota Cilegon sangat besar, coba IPI merapat kesana, demikian pungkas Ismat.

Sambutan A. Rasim Kepala BP Paud Dikmas Provinsi Banten
Pada kesempatan yang sama Kepala BP Paud dan Dikmas Drs. A. Rasim, M.Si mengatakan, “Verifikasi pada Pemetaan mutu lembaga Satuan dan/atau Program Paud dan Dikmas bertujuan untuk melakukan pengecekan ke lembaga untuk melihat ada/tidaknya kelengkapan berkas dokumen 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang dimiliki oleh lembaga/satuan PAUD dan DIKMAS, sehingga langsung diketahui hasil akhir lembaga sudah dapat memenuhi atau tidaknya dokumen-dokumen lembaganya.

Dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan sejumlah 42 Lembaga peserta Pemetaan Mutu Kota Cilegon Rasim menjawab pertanyaan Kepala Bidang P2PNF “bahwa Quota Cilegon kecil jika dibandingkan dengan Kabupaten / Kota lain artinya kuantitas kecil tapi kualitasnya Cilegon belum ada saingannya di Provinsi Banten”. Kwantitas kecil sebab mayoritas lembaga-lembaga Paud Dikmas Kota Cilegon sudah terakreditasi, tinggal sebagian kecil saja, makanya quotanya tinggal sedikit lagi. Dan terbukti lagi selama tiga tahun berturut-turut hasil Pemetaan Mutu Cilegon berada di pringkat teratas.  

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, tegas Kepala Balai.

Team Pemetaan Mutu Kota Cilegon Guyup Suroso, Dr. Fauziah, Ma'ruf
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Penilik Kota Cilegon Kepala BP Paud Dikmas Banten menuturkan bahwa Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Jika dibandingkan dengan Pendidikan Formal Delapan Standarnya tidak jauh berbeda, tetapi dalam implementasinya untuk mencapai tujuan delapan standar Paud dan Dikmas jauh lebih sulit jika dibandinggkan dengan Pendidikan Formal. Mengapa demikian, kalau pendidikan formal semuanya lebih jelas, ibarat kita memelihara ikan di dalam aquarium ikan yang kita pelihara jenisnya sudah terlihat misalnya ikan gabus, ikan kakap dan lainnya dan dengan aquarium yang sudah ada, tapi berbeda dengan Pendidikan Non Formal, aquarium belum ada dan ikan-ikan yang akan dipelihara juga harus mencari di sungai dulu dan harus dilakukan sampai mencapai hasil sesuai standar yang ditetapkan.

Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan pemetaan mutu merupakan kegiatan pemanasan bagi lembaga-lembaga untuk menuju lembaga yang terakreditasi, lembaga-lembaga peserta terus diarahkan untuk melakukan evaluasi kelengkapan dokumen delapan Standar Nasional Pendidikan, dalam pelaksanaannya dilakukan evaluasi secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sampai pada tahapan mengikuti akreditasi, dan ending dari kegiatan ini adalah terbitnya sebuah sertifikat akreditasi dari BAN Paud dan PNF dengan hasil terbaik, demikian pungkas Rasim.