Senin, 12 Juni 2023

Raker IPI Banten di Kota Cilegon

 by Guyup Suroso

Kota Cilegon mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggara Rapat Kerja dan Evaluasi Program Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Provinsi Banten Tahun 2023.

Kegiatan ini digelar di Aula utama Kantor DPRD Kota Cilegon, Senis (12/06/23), dan dibuka oleh Asda Kota Cilegon, Tatang Muftadi.

Terlihat hadir Ketua IPI Provinsi Banten beserta jajaran, Ketua IPI Kabupaten/Kota se Provinsi Banten beserta jajaran.

“Atas nama Pemerintah Kota Cilegon saya mengucapkan selamat datang kepada para Penilik se provinsi Banten di Kota Cilegon.

Sebuah kehormatan tentunya bagi Kota Cilegon mendapat kesempatan menjadi tuan rumah penyelenggara acara ini,” ujar Asda 1 Kota Cilegon dalam sambutannya.

Tatang Muftadi mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja dan Evaluasi Program IPI Banten sebagai bentuk tolak ukur pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan.

Sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan program kerja selanjutnya, yang tentunya menunjang perkembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat yang baik dan berkualitas.

Selain pendidik, sebut Tatang panggilan akrab asda 1, penilik juga sangat berperan penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Dengan pengawasan pengendalian mutu dan evaluasi dari penilik, tentunya jalan pendidikan dapat terkontrol dan terkoordinir dengan baik.

Pemerintah Kota Cilegon, lanjutnya, telah turut andil dalam memberikan perhatian terlebih bagi pendidikan anak usia dini dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini, Holistik-Integratif di Kota Cilegon. Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penyeleggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Wajib Paud minimal satu tahun pra sekola dasar, serta Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penyeleggaraan Pendidikan Anak Usia Dini minimal satu tahun pra sekola dasar.

“Kita menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pendidikan anak usia dini yang baik dan berkualitas begitu banyak tantangan yang harus dihadapi seiring dengan perkembangan zaman. Sehingga peningkatan kualitas pendidik dan penilik harus dilakukan. Selain itu, program kerja harus diperbaharui agar sesuai dengan kebutuhan dan juga tuntutan perkembangan peserta didik dan perkembangan zaman,” pungkas Tatang

Ketua IPI Provinsi Banten Dr Kiki Budiana dalam sambutannya mengatakan “Berbicara tentang sebuah organisasi, tidak bisa lepas dari aturan yang mendasarinya. Artinya, keberadaan AD/ART organisasi profesi Penilik, harus menjadi panglima penegak eksistensi perjalanan sebuah organisasi saluran aspirasi. Tidak terkecuali termasuk organisai Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Banten, baik pengurus maupun anggota.

Kewibawaan sebuah organisasi ditentukan bagaimana seluruh komponen tersebut berkomitmen menjalankan AD/ART. Oleh karena itu setelah seluruh pengurus IPI Kabupaten/kota se provinsi Banten terbentuk dan telah dilantik agar segera melakukan rapat kerja untuk membuat serta menentukan program arah tujuan dan cita-cita organisai, saya berharap setelah kegiatan raker IPI provinsi ini agar seluruh IPI Kabupaten / Kota melakukan raker di masing-masing daerah, demikian tegas Kiki Budiana.

Sebelum acara Raker dimulai, diawali dengan acara inti yaitu penyampaian materi dari Dr. H. Ahmad Amarulloh, M.Pd. menyampaikan penekanan tentang peranan Penilik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak program, melakukan pemantauan, mengevaluasi serta pembimbingan kepada pendidik dan kependidikan lembaga binaan

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal (P2PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Vania Eriza mengatakan, saat ini tunjangan penilik di Kota Cilegon tertinggi kedua setelah Kota Tangerang.
“Selama dua tahun berturut- turut dalam kepemimpinan Walikota bapak Helldy Agustian tunjangan sudah dua kali dinaikkan. Dari awalnya 3,5 juta, naik jadi 6,5 juta, dan saat ini naik lagi menjadi 7 juta Rupiah,” kata Vania. Selanjutnya Vania menerangkan bahwa saat ini jumlah penilik di Kota Cilegon sebanyak 31 orang. dan telah tercukupi sesuai dengan jumlah lembaga satuan pendidikan “Kami mengapresiasi penilik, bahwa saat ini angka partisipasi kasar (APK) mengalami kenaikan, melek huruf meningkat, putus sekolah berkurang. Harapan semoga kinerja penilik terus meningkat seiring dengan tunjangan yang sudah dinaikkin,” ucapnya.*

Pada ahir sesi sebelum acara ditutup Guyup Suroso (red) salah satu Penilik Kota Cilegon menyampaikan sebuah masukan yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi serta mencari solusi yaitu, sesuai dengan Undang-undang otonomi daerah dan hilangnya Bidang Paud Dikmas pada struktur Dinas Pendidikan Provinsi serta pindahnya pengelolaan satuan pendidikan SMA berikut pengawasnya dari Kabupaten/Kota ke Dinas Provinsi, sedangkan satuan Paket C setara SMA juga pindah pengelolaan ke Dinas Pendidikan Provinsi namun kepengawasan, penjaminan serta  pengendalian mutu masih tetap dilaksanakan oleh Penilik yang status kepegawaiannya  berkedudukan di Kabupaten/Kota, mungkinkah organisasi provinsi menyampaikan informasi tersebut sebagai aspirasi agar ada kontribusi dari Pemerintah Provinsi. Aspirasi ini akan diagendakan dan disampaiakan jawab Kiki Budiana