by Guyup Suroso
![]() |
| Bersama team survey DPMPTSP |
Merasakan kondisi yang demikian Bunda Thohariyah, S.Ag bersama suami Bapak Saneja telah berupaya dengan niat gigih untuk mewujudkan dan mendirikan lembaga PAUD agar warga sekitar mendapatkan pelayanan pendidikan bagi putra-putrinya. Dan pada tahun 2019 berupaya mandiri dengan dukungan warga yang berjumlah sekitar 80 KK sepakat untuk mendirikan lembaga PAUD. Sudah 4 tahun kegiatan proses pembelajaran di PAUD AT-THOHAIRIYAH berjalan apa adanya tanpa ada bantuan dari pihak manapun, semuanya berjalan mandiri bersama masyarakat setempat. Penilik Kecamatan Grogol mendorong kepada Pengelola dan pemilik lembaga Paud tersebut untuk segera melakukan pembuatan perizinan pada DPMPTSP Kota Cilegon agar PAUD AT-THOHAIRIYAH setelah memiliki izin pendirian dan izin oprasional dapat dijadikan sebagai syarat awal untuk mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah sehingga kegiatan proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Alhamdulillah melalui pembimbingan serta pendampingan proses permohonan perizinan ahirnya DPMPTSP Kota Cilegon merestui dan telah dilakukan survey oleh Regi pegawai DPMPTSP yang didampingi Rudy staf Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan saya selaku Penilik Kecamatan Grogol pagi tadi Rabu 9 Agustus 2023.
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Pendidikan merupakan langkah penting untuk membawa kehidupan menjadi lebih baik dan merupakan salah satu indikator penting untuk menentukan kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan, kita dapat memiliki karakter dengan banyak pengetahuan, mengenal berbagai hal sehingga mampu menilai dan menempatkan diri ke posisi yang tidak terpikirkan sebelumnya. Begitu pentingnya pendidikan bagi semua orang hingga eksistensinya selalu dibutuhkan oleh warga masyarakat dalam menjalani hidup dimasa depan.
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Tetapi pada kenyataanya, kondisi yang terjadi di Indonesia mengenai pendidikan tidak sesuai dengan pasal-pasal tersebut diatas. Kota Cilegon memiliki wilayah yang tidak begitu luas dan merupakan kota terkaya urutan ke 4 di Indonesia, semoga dengan terdeteksinya titik ini dan setelah lembaga PAUD AT-THOHAIRIYAH memiliki izin pendirian dan izin oprasional diharapkan untuk segera mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah sehingga kegiatan proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi pula daya kreatifitas pemuda Indonesia dalam mengisi pembangunan sebuah bangsa. Namun demikian, untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat sulit.
Berbagai permasalahan seringkali menghambat peningkatkan mutu pendidikan nasional, khususnya di daerah tertinggal atau terpencil, yang pada akhirnya mewarnai perjalanan pendidikan di Indoensia. Di suatu daerah terpencil masih banyak dijumpai kondisi di mana anak-anak belum terlayani pendidikannya. Ini bagian dari fakta yang menghiasai wajah pendidikan kita khususnya di Kota Cilegon.
Permasalahan yang dihadapai warga Pasir Salam sekitar 80 KK yang bekerja dan bermatapencaharian sebagai petani serta buruh bangunan sudah mendesak untuk dipikirkan dan dapat dijadikan perioritas untuk segera mendapatkan dukungan serta bantuan sarana dan fasilitas guna kelancaran proses kegiatan pembelajaran yang merupakan hak yang harus diterima oleh generasi anak bangsa. Bantuan ini merupakan harapan pendiri Paud maupun warga sekitar yang sampai saat ini sejak adanya warga di kampung tersebut belum ada Paud maupun SD yang dapat dijadikan tempat menimba ilmu bagi putra-putri warga Kampung Pasir Salam, Watulawang
Referensi :
-Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan Kemendikbud Juni 2019
-Dinilhaq, Afi (2021, Februari 04). Kualitas pendidikan di Indonesia belum merata.


The next pak haji Guyup .. tiada lelah Krn Alloh
BalasHapus