by Guyup Suroso
![]() |
Serah terima dokumen Pemetaan Mutu tahun 2020 |
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada masa pandemi covid 19, bukan penghalang bagi pelaksanaan penilaian akreditasi oleh BAN PNF Provinsi Banten. Melalui Protokol Kesehatan kita harus bersahabat dengan Covid-19 (Corona Virus Disease). Dengan memanfaatkan teknologi informasi online, virtual for Work From Home, merupakan solusi terbaik agar proses pelaksanaan akreditasi terus dapat dilaksanakan, visitasi Akreditasi secara online di tahun 2020 tersebut akan di awali dengan kegiatan Uji Coba dan Piloting Akreditasi BAN PAUD & PNF direncanakan Secara Virtual (Lia Windaningsih 2020).
Ditengah adanya pandemi covid-19 untuk meraih kepercayaan orangtua dan masyarakat Kualitas mutu layanan pendidikan tetap wajib dilakukan. Bagaimana cara agar pengenadian mutu melalui pelaksanaan akreditasi kepada sekolah-sekolah di era Pembatasan Sosial Bersekala Besar saat ini bisa terlaksana ?
Jawaban yang paling tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah kita harus bersahabat dengan Covid-19 (Corona Virus Disease). Taati instruksi Pemerintah untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Penjaminan dan pengendalian mutu merupakan tugas dan kewajiban pemerintah, Badan Akreditasi Nasional (BAN) telah melakukan rapat Koordinasi dengan seluruh Kantor Dinas Pendidikan untuk berupaya melakukan penilaian akreditasi yang dilakukan secara online sebagai satu-satunya cara yang bisa dilakukan di tengah adananya pandemi covid-19 ini. Pelaksanaan penilaian akan dilakukan dengan cara online jarak jauh
Proses akreditasi Paud & Dikmas menjadi taruhan bagi profesi jabatan fungsional Penilik, sebab dalam Permen PAN RB 14/2010 pada pasal 1 ayat 1 dengan tegas mengatakan, Jabatan Fungsional Penilik adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian paling tidak menjadi pertanggungjawaban secara moral. Dalam benak Penilik mau tidak mau berseliweran untuk kejar tayang dan kejar target, karena indikator keberhasilan kinerja penilik adalah seberapa besar jumlah lembaga binannya yang terakreditasi.
Namun demikian jangan melupakan bahwa akreditasi adalah merupakan sebagian dari proses rekam data delapan Standar Nasional Pendidikan dalam waktu panjang, Ada pilar-pilar yang tidak boleh diabaikan. Dalam PP 19 Tahun 2005, pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) perlu dilakukan dalam tiga program terintegrasi, yaitu evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.
Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu dan pengendalian mutu kepada satuan pendidikan yang berkelanjutan, Penilik bersama binaan agar terus berusaha untuk mencapai mutu yang diharapkan baik pra maupun paska akreditasi. Di sinilah peran, tugas dan fungsi penilik menjadi penentu..
Tidak ada perbedaan prosedur antara pelaksanaan visitasi akreditasi secara konvensional dengan visitasi yang dilakukan secara daring, keduanya sama-sama diawali melalui proses pendaftaran pada aplikasi Sispena sebagai penghubung antara lembaga Paud dan Dikmas dengan BAN PNF dan juga dengan Asesor, yang mana ketiganya merupakan user utama dalam penggunaan Sispena. Melalui Sispena BAN PNF akan dengan mudah setiap lembaga Paud dan Dikmas mendaftarkan Akreditasi lembaganya untuk di Akreditasi.
Selanjutnya setelah proses pendaftaran dan pengupload data dokumen delapan standar selesai, maka BAN PNF melalui akunnya akan mengarahkan berkas yang sudah di upload untuk dilakukan asesmen kecukupan secara online ke masing-masing asesor yang ditentukan langsung oleh BAN PNF. Sesudah itu akan dilanjutkan dengan Asesmen Lapangan dimana Asesor BAN PNF yang akan berkunjung ke lembaga Paud dan Dikmas bersangkutan. Sesudah semua proses dilaksanakan dan dinilai, maka lembaga Paud dan Dikmas dapat mengecek perkembangan akreditasinya melalui operator Sispena lembaga Paud dan Dikmas. Untuk lebih jelas dan lengkap silahkan kunjungi aplikasi Sispena BAN PNF
Lantas dimana letak perbedaan pelaksanaan visitasi akreditasi secara konvensional dengan visitasi yang dilakukan secara daring ?
![]() |
Folder Dokumen Visitasi Konvensional
|
Unsur yang dinilai Akreditasi yang dilakukan secara konvensional maupun dengan yang dilaksanakan secara daring, dasar penilaian keduanya adalah delapan standar nasional Paud dan tidak merubah muatan-muatan serta esensi sebagai syarat penilaian akreditasi, letak perbedaannya jika pada visitasi konvensional adalah asesi harus dapat dengan segera menjawab, menunjukan dan membuktikan adanya dokumen-dokumen bukti fisyik dari unsur-unsur delapan standar secara langsung, sedangkan penilaian Akreditasi daring jawaban asesi dan bukti-bukti adanya dokumen harus dilakukan melalui pitur share screen serta upload pada pitur chat dalam aplikasi yang digunakan seperti pada aplikasi zoom misalnya. Disinilah hal baru yang akan terjadi, bukan hal mudah untuk melakukan proses tersebut, sebab memerlukan pemahaman dan ketrampilan serta wasawan tentang tehknologi informasi. Mau tidak mau, suka atau tidak suka seorang Pengelola Paud, guru Paud dan oprator harus mau bergerak untuk belajar sebagaimana telah sering disampaikan mas Nadim selaku Kemendikbud, jika tidak maka kita akan tergilas oleh zaman dan ahirnya tenggelam.
Jika mau belajar untuk menambah wawasan, Pemahaman dan ketrampilan tentang aplikasi pada Tehknologi Informasi sangatlah mudah, tidak perlu waktu lama cukup dalam hitungan jam, dan semudah membalikkan telapak tangan, kata kuncinya adalah mau belajar. Ayo belajar.
Manfaatkan semua kesempatan yang ada untuk sama-sama belajar baik bagi Penilik maupun lembaga binaan untuk menambah wawasan tentang tehknologi informasi khususnya terkait pelaksanaan akreditasi daring, media zoom dan aplikasi daring lainnya telah berkembang pesat, kita selaku praktisi pendidikan agar selalu update perkembangan untuk mengimbangi bahkan mengejar agar tidak tertinggal. Dimasa sulit dengan segala keterbatasan baik pembatasan secara sosial maupun kemampuan keterampilan penggunaan TI. Saat ini telah hadir salah satu lembaga Paud di Kota Cilegon untuk peduli bahkan berbagi hal-hal mendasar terkait BDR, online, dan daring, kehadirannya tepat saat diperlukan. Manfaatkan agenda-agenda yang telah ditawarkan, ini merupakan kesempatan bagi kita untuk mengikuti dan mengimbangi bahkan kita harus mengejar.
Strategi penyusunan Dokumen Pra visitasi system daring
![]() |
| Folder Dokumen Visitasi system daring |
Pengelolaan pengarsipan dokumen yang dilaksanakan dengan baik dan benar akan bermanfaat untuk memudahkan pencarian baik bagi perorangan, kelangsungan organisasi maupun lembaga, Selain memudahkan dalam pencarian juga akan memberikan manfaat untuk penilaian kinerja dan pelayanan. Pengelolaan ini bukan hanya ketika akan dilakukan akreditasi melainkan setiap saat sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai alat bukti data dan sekaligus sebagai fakta yang dimiliki.
Delapan Standar PAUD terdiri atas:
1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak,
2) Standar Isi,
3) Standar Proses,
4) Standar Penilaian,
5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
6) Standar Sarana dan Prasarana,
7) Standar Pengelolaan,
8) Standar Pembiayaan.
9) Folder Vidio BDR
10) Folfer Photo-photo BDR
11) Folder Sispena
9) Folder Vidio BDR
10) Folfer Photo-photo BDR
11) Folder Sispena
Delapan folder tersebut memuat dokumen dan keterangan untuk masing-masing standar sebagai berikut :
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan adalah tingkat pencapaian perkembangan sebagai aktualisasi potensi aspek perkembangan anak sesuai dengan tahap perkembangannya masing-masing
2. Standar Isi adalah Kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
3. Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria mengenai kelayakan kualifikasi dan kompetensi yang relevan dari pendidik dan tenaga kependidikan.
5. Standar Sarana dan Prasarana merupakan kriteria mengenai ruang belajar, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, tempat berkreasi, media pembelajaran, alat dan bahan ajar, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Standar Pengelolaan merupakan kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7. Standar Penilaian Pendidikan merupakan kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik.
Standar Pembiayaan merupakan kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
Catatan : Pahami fungsi pitur Share Screen (Berbagi Layar) dan upload data pada pitur Chat untuk membagikan atau menunjukan pada layar ketika asesor meminta, jika kita selaku pengelola dan oprator tidak dapat melakukan hal ini maka akibatnya akan fatal, sebab kita tidak dapat menunjukan bagian-bagian delapan standar yang sebenarnya telah dimiliki.
Catatan : Pahami fungsi pitur Share Screen (Berbagi Layar) dan upload data pada pitur Chat untuk membagikan atau menunjukan pada layar ketika asesor meminta, jika kita selaku pengelola dan oprator tidak dapat melakukan hal ini maka akibatnya akan fatal, sebab kita tidak dapat menunjukan bagian-bagian delapan standar yang sebenarnya telah dimiliki.



Pendidikan adalah sektor yang paling dinamis, terutama pada saat pandemi sekarang ini, dimana banyak sekali terjadi perubahan dalam sistem pendidikan, sebagai praktisi PAUD khususnya, menjadi kemestian untuk terus upgrade kemampuan diri, untuk terus menjaga kualitas pembelajaran kita,ikuti pelatihan-pelatihan baik daring maupun luring untuk mengupgrade diri, jadikan setiap waktu bermanfaat untuk memberi manfaat bagi diri dan dunia PAUD. (PAUD AL KAUTSAR)
BalasHapus