Rabu, 09 Desember 2020

Guru Sejahtera

by : Dr. H. Ismatullah, M.Pd

Kadis Pendidikan Kota Cilegon
Cukup sandang pangan dan papan, ketika dulu saya memulai menjadi guru sudah dikategorikan sejahtera.

Kebutuhan sandang artinya bila kita mengajar untuk mentransfer ilmu sesuai dengan keahliannya, berpenampilan rapih, bersih, bersepatu pantofel disemir mengkilat, rambut tersisir rapih/betelan itu sudah cukup sandang dan sejahtera.

Menuju sekolah dengan berjalan kaki, membawa buku, absen, satpel, beberapa buku pegangan dimasukkan pada tas Oemar Bakri berwarna hitam berbahan dasar kalep motif kulit buaya, itulah cukup sandang dan sejahtera karena semuanya tersedia dan terlindung dari kemungkinan basah maupun tercecer sepanjang jalan.

Berjalan sudah ribuan kilo kulakukan sepanjang menjadi guru honor dan PNS, panas terik matahari tidak menjadi kendala, hujan angin bercampur guntur kuhadapi, lapar haus dahaga kutahan menuju pulang, menjadi penghias dan pelengkap seorang guru muda saat itu, sesampainya di rumah makan siang yang disediakan, kujadikan santapan utama untuk mengusir rasa lapar yang sekian lama kutahan, bunyi usus 12 jariku di dalam perutpun mulai berangsur-angsur berhenti seiring dengan masuknya nasi, sayur, uyah cengek dan lauk seadanya, itulah sejahtera cukup pangan.

Kurebahkan tubuhku yang kurus kering, kupejamkan mata untuk mengusir rasa lelah yang kurasakan, angin semilir yang tertiup dari jendela kayu, memberikan suasana hati begitu sempurna, sekalipun terkadang sisa rasa di kelas, marah, jengkel, senang terangkum dalam situasi rebahan di atas kasur kapuk yang cukup untuk melepas kantuk. Itulah sejahtera papan.

Guru sejahtera yang mana yang kau maksudkan?

Untuk tahun 2020 ini, sejahtera sandang, pangan dan papan berkonotasi serba bermerk, bergizi dan rumah indah yang asri dan menyejukan.

Perjuangan guru honorer saat ini memang harus kita kumandangkan, strata sosial sarjana sudah sewajarnya menjadi kaum menengah karena tugas dan tanggungjawabnya dalam mencerdaskan bangsa teramat mulia.

Adanya Tunjangan Profesi Guru, Insentif daerah, Dana BOS, BOP seharusnya menjadi skema menuju guru sejahtera.

Permasalahannya, perkembangan zaman, selera dan gaya hidup menjadi indikator tambahan yang harus dipenuhi. Jadilah definisi sejahtera harus sesuai batas UMR, bila perlu melejit diatas batas tersebut. Inilah tugas negara menjamin rakyatnya untuk sejahtera.

Gemah ripah loh jinawi, toto tentram ..., Akur sedulur jujur adil dan makmur, kesejahteraan rakyat yang merata menjadi tonggak penting dalam tatanan sebuah bangsa yang berkeadilan.

Jadilah guru yang profesional, sejahtera batin  menuju sejahtera lahir yang kita idam-idamkan.

Selamat berjuang, cintaku untukmu GURU INDONESIA.

Baca juga Kadis Pendidikan memberikan reward kepada para juara 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar