Kamis, 05 April 2018

Balai Paud Dikmas Provinsi Banten


Balai Paud Dikmas Provinsi Banten

Koordinasi Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Kemitraan


BP Paud Dikmas Provinsi Banten melakukan Koordinasi bersama Dinas Pendidkan kabupaten/kota dan kemitraan seprovinsi Banten dibuka oleh Sekretaris Dirjen Paud dan Dikmas DR Wartanto pada hari Selasa 2 April 2018 di Hotel Le Semar Serang, dalam sambutannya Wartono mengatakan bahwaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkatkan alokasi dana PAUD yang dikelola Direktorat Jenderal Paud dan Pendidikan Masyarakat. tahun ini pemerintah telah menyiapkan dana alokasi khusus bantuan operasional PAUD (DAK BOP PAUD) sebesar Rp 4 triliun lebih, Anggaran itu meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 3,58 triliun. Pemerintah menargetkan seluruh anak-anak mendapatkan akses PAUD melalui program wajib PAUD satu tahun, terkait dengan anggaran supaya ini terserap untuk pelaksanaan kegiatan dilapangan, dengan system dapodik penyerapan mudah dipantau, sebab jika warga belajar tidak memiliki NISN tidak akan mendapatkan BOP, dengan demikian agar seluruh pengelola Lembaga Paud dan Pendidikan Masyarakat untuk mengikuti pendataan melalui dapodik, namun demikian belum seluruhnya hal ini bisa dilakukan sebab masih ada keterbatasan, Jika terjadi hal demikian kepada seluruh Lembaga agar jangan sampai terjadi salah memasukan data jumlah siswa sehingga terjadi adanya kesalahan penerimaan BOP, pengawasan sudah berjalan jangan sampai ada Lembaga yan harus mengembalikan dana BOP ke kas Negara

Balai Pelatihan agar segera mengajukan anggaran kebutuhan oprasional baik untuk pembangunan pisik maupun kebutuhan pengadaan peralatan Pelatihan siswa, dalam pengajuan agar jangan memohon miskin misalnya 50 juta sampai 100 juta, yang demikian akan kami coret tidak disetujui, Bangunan harus bagus jika perlu seluruh ruang belajar menggunakan AC, memiliki sarana praktek yang canggih dan modern sesuai jaman saat ini, lebih lanjut Wartono mengatakan bahwa pengajuan anggaran bagi SKB -SKB melalui BP Paud Dikmas terahir tanggal 15 April 2018.

Di ahir sambutannya Wartono menyampaikan Terkait ramainya BAN Paud sesuai peraturan saat ini Akreditasi dilakukan oleh pusat melalui BP Paud Dikmas, Penilik yang asessor boleh melakukan pembinaan di wilayah tuganya, Pembinaan Pembimbingan dan Pendampingan dilakukan oleh penilik sebagai bagian dari tupoksinya tapi tidak boleh dilakukan oleh penilik sebagai assessor.

Pada kesempatan yang sama Kepala BP Paud dikmas provinsi Banten Drs. A. Rasim mengatakan bahwa Provinsi Banten tahun 2018 ini mendapat quota Pemetaan Mutu Lembaga Paud Dikmas sebanyak 600 Lembaga, rencana akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan pembagian yang sama untuk semua kabupaten kota se provinsi Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar